Kamis, 29 Oktober 2015

Akuntansi Perpajakan


AKUNTANSI PAJAK

Pengertian Akuntansi Perpajakan

Yang dimaksud Akuntansi Perpajakan ialah akuntansi yang diterapkan dengan memakai tujuan untuk dapat menetapkan besarnya jumlah pajak yang terutang. Maka fungsi Akuntansi Perpajakan merupakan sebagai pengolah data secara kuantitatif yang dipergunakan untuk menyajikan sebuah laporan keuangan dengan memuat jumlah perhitungan perpajakan.

Sifat Akuntansi Perpajakan

Pajak merupakan iuran masyarakat terhadap pemerintah yang bersifat dipaksakan dalam pembayarannya. Namun karena dipaksakan inilah sering terjadi saat petugas pajak berlaku semaunya atau tidak berlaku adil dalam menjalankan tugasnya. Hal ini dapat dipicu dengan banyaknya wajib pajak yang tidak mematuhi kewajiban dalam membayar pajak sebagaimana mestinya serta adanya kekeliruan ketika mencatat transaksi, utamanya yang berhubungan pada perpajakan.
Pajak merupakan alat yang digunakan untuk membiayai beban atau pengeluaran pemerintah, yang di mana pemerintah menggunakan pajak sebagai sumber kegiatan operasional pemerintahan.
Wajib pajak tidak mendapat imbalan jasa secara langsung, namun wajib pajak mendapat suatu perlindungan dari negaranya yaitu mendapatkan pelayanan sesuai dengan haknya.
Pajak memilikii fungsi untuk mengatur segala aspek ekonomi,sosialdan budaya.

UNSUR – UNSUR DEFINISI :
Pajak adalah suatu iuran atau kewajiban menyerahkan sebagian kekayaan (pendapatan) kepada negara
Penyerahan itu bersifat wajib. Bagaimana jika tidak dilakukan? hutang itu dapat dipaksakan dengan kekerasan seperi surat paksa dan sita
Perpindahan/ penyerahan itu berdasarkan UU/ Peraturan / Norma yang dibuat oleh Pemerintah yang berlaku umum.
Tidak ada kontraprestasi Langsung dari Pemerintah (Pemungut iuran)

PRINSIP AKUNTANSI PAJAK

Prinsip yang terdapat dalam akuntansi pajak adalah sebagai berikut:
  • Kesatuan Akuntansi
Pada prinsip ini, maka: (1) Perusahaan dianggap satu kesatuan ekonomi yang terpisah dengan pihak-pihak yang berkepentingan dengan sumber-sumber perusahaan.
  • Kesinambungan
Prinsip ini mengatakan bahwa suatu entitas ekonomi diasumsikan akan terus menerus melanjutkan usahanya dan tidak akan dibubarkan.
  • Harga Pertukaran Obyektif
Transaksi keuangan harus dinyatakan dengan nilai uang. Obyektif berarti sebagai berikut: (a) tidak dipengaruhi oleh adanya hubungan istimewa, (b) dapat diuji oleh pihak independen, (c) tidak terdapat transfer pricing, (d) tidak ada mark-up, tidak ada KKN, dan sebagainya.
  • Konsistensi
Prinsip ini mengatakan bahwa penggunaan metode dalam pembukuan tidak bokeh berubah-ubah. Misalkan: (a) penentuan tahun buku, (b) perhitungan penyusutan, (c) perhitungan persediaan, (d) pengakuan nilai kurs valuta asing

Jenis Laporan Keuangan

Laporan keuangan menggambarkan dampak keuangan dari transaksi dan peristiwa, yang diklasifikasikan dalam beberapa kelompok besar menurut karakteristiknya. Laporan keuangan (setidaknya) terdiri atas:
  • Laporan Laba / Rugi Merupakan suatu ikhtisar yang menyajikan Pendapatan dan Bebanperusahaan.
  • Laporan Perubahan ModalMerupakan ikhtisar yang menyajikan Modal perusahaan beserta perubahannya Neraca adalah daftar Harta, Utang dan Modal perusahaan pada suatu periode.
Persamaan Akuntansi Pajak
Pemahaman terhadap persamaan akuntansi pajak adalah hal yang sangat penting sekali karena semua proses akuntansi semuanya berangkat dari konsep ini.


Sumber :
http://isma-ismi.com/akuntansi-perpajakan.html
http://accounting-media.blogspot.com/2013/05/dasar-akuntansi-pajak_30.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar