Kamis, 29 Oktober 2015

Dasar Akuntansi Perpajakan

PENGERTIAN DASAR AKUNTANSI PERPAJAKAN
Adalah akuntansi yang berkaitan dengan perhitungan perpajakan dan mengacu pada peraturan dan perundang-undangan perpajakan beserta aturan pelaksanaannya.

B. TEORI AKUNTANSI PERPAJAKAN

adalah suatu penalaran logis dalam bentuk seperangkat azaz atau prinsip yang diakui dalam ketentuan peraturan perpajakan yang merupakan :
a. Kerangka acuan umum untuk menilai praktek-praktek akuntansi
b. Pedoman bagi pengembangan praktek-praktek dan prosedur baru
c. Dapat dipergunakan untuk menjelaskan praktek-praktek yang sekarang, sedang berjalan tetapi tujuan utamanya adalah mengadakan suatu kerangka acuan untuk menilai dan mengembangkan praktek akuntansi yang sehat.

PRINSIP-PRINSIP AKUNTANSI PERPAJAKAN
 
prinsip-prinsip yang akui dalam akuntansi perpajakan meliputi antara lain
  • Kesatuan akuntansi/usaha ( economicentity )
  • Kesinambungan ( Going Concern )
  • Harga pertukaran yang objektif
  • Konsistensi
  • Konservatif
FUNGSI AKUNTANSI PERPAJAKAN

adalah mengolah data kuantitatif yang akan digunakan untuk menyajikan keputusan. oleh sebab itu maka akuntansi harus memenuhi tujuan kualitatif . Adapun fungsi akuntansi perpajakan adalah mengolah data kuantitatif yang akan digunakan untuk menyajikan laporan keuangan yang memuat perhitungan perpajakan. Adapun tujuan kualitatif akuntansi perpajakan antara lain sebagai berikut
  • Relevan
  • Dapat dimengerti
  • Daya uji / Verifiabiliti
  • Netral
  • Tepat waktu
  • Dayabanding/ Comparability
  • Lengkap
PERSAMAAN AKUNTANSI PERPAJAKAN

Dalam akuntansi dikenal beberapa persamaan yang dijadikan rumus dasar atau persamaan dasar yang menjelaskan hubungan antara kepemilikan dan kewajiban keuangan suatu perusahaan. Persamaan dasar dalam akuntansi perpajakan sama persis dengan akuntansi komersial yakni; ” harta yang dimiliki perusahaan ( aktiva ) sama dengan hak atau klaim atas harta tersebut ( kewajiban ) ditambah, dengan modal”. yang bisa diformulasikan dalam rumus sebagai berikut :

AKTIVA = HUTANG + MODAL


Contoh :
Seruni pada awal tahun 2010 baru mendirikan usaha perdagangan -garmen . Roni sebagai salah satu pemegang sahamnya menyetorkan uang sebesar Rp. 200.000.000,- kemudian Yasin menyetorkan Tanah dan bangunan masing-masing sebesar Rp. 200.000.000,- dan Rp. 300.000.000,- dan Nop menyetorkan kendaraan dengan harga pasar Rp. 200.000.000,- CV. Seruni juga meminjam uang dariBank sebesar Rp. 100.000.000,-Dari data tersebut diatas maka bentuk persamaan akuntansinya adalah :

Kas + Tanah/Bangunan + Kendaraan = Hutang + Modal
300.000.000 + 500.000.000 + 200.000.000 = 100.000.000 + 900.000.000,-

Dari persamaan dasar akuntansi tersebut dapat disusun sebauh Neraca awal dari CV. Seruni

Sumber :
http://pakakhid.blogspot.com/2011/04/dasar-akuntansi-perpajakan.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar